Pergantian tahun ini berjalan dengan indah bersama keluarganya, OH MY GOD! Betapa aku menyadari bahwa aku beruntung tahun ini, karena pertama kalinya tahun ini dilewatkan dengan sentuhan hangat dr keluarganya setelah menjalani pergantian tahun yg ketiga kali dengan dia, dan ciuman kasih sayang yg diberikan seorang ayah kepada anaknya itu juga berlaku kepadaku tadi pukul 00.00 WIB, ya Allah betapa bahagianya aku karena aku sudah dianggap bagian dari mereka dan diperlakukan dengan baik. Dan aku sungguh bersyukur atas kejadian hari ini ya Allah terimakasih engkau telah menganugrahkan hal indah di tahun ini, serta terimakasih karena engkau masih menjaga hubungan kami utuh sampai saat ini. ya Allah tolong jaga dia dan keluarganya serta keluargaku dengan baik.
buat kamu...
aku sungguh berterimakasih karena kamu bs mengajari aku bagaimana hidup menjadi perempuan yg lebih baik, dan terimakasih kamu masih mau menjadi orang yg masih menerima kekurangan aku. terimakasih buat kado di tanggal 21 Desember 2014 kemarin yg kamu kasih, itu kado yang gaakan aku lupain sampai kapanpun :) dan jangan khawatir aku masih mencintaimu sampai saat ini, bahkan aku masih mengkhawatirkan keadaan kamu,
hanya keadaan yang akan menentukan hubungan kita sesuai dengan yang kita inginkan atau tidak...
Rabu, 31 Desember 2014
Senin, 01 Desember 2014
TUGAS SOFTSKILL, PENGERTIAN BERIKUT CONTOH MENGENAI ULASAN PERUSAHAAN YG MELAKUKAN CGC
· Pengertian Good Corporate Governance
Good Corporate Governance (GCG) adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholder khususnya, dan stakeholders pada umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan untuk mengatur kewenangan Direktur, manajer, pemegang saham dan pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu
Center for European Policy Studies (CEPS), punya formula lain. GCG, papar pusat studi ini, merupakan seluruh sistem yang dibentuk mulai dari hak (right), proses, serta pengendalian, baik yang ada didalam maupun diluar manajemen perusahaan. Sebagai catatan, hak disini adalah hak seluruh stakeholders, bukan terbatas kepada shareholders saja. Hak adalah berbagai kekuatan yang dimiliki stakeholders secara individual untuk mempengaruhi manajemen. Proses, maksudnya adalah mekanisme dari hak-hak tersebut. Adapun pengendalian merupakan mekanisme yang memungkinkan stakeholders menerima informasi yang diperlukan seputar aneka kegiatan perusahaan.
Sementara itu, ADB (Asian Development Bank) menjelaskan bahwa GCG mengandung empat nilai utama yaitu: accountability, transparency, predictability dan participation. Pengertian lain datang dariFinance Comitte on Corporate Governance Malaysia. Menurut lembaga tersebut GCG merupakan suatu proses serta struktur yang digunakan untuk mengarahkan sekaligus mengelola bisnis dan urusan perusahaan kearah peningkatan pertumbuhan bisnis dan akuntabilitas perusahaan. Adapun tujuan akhirnya adalah menaikkan nilai saham dalam jangka panjang tetapi tetap memerhatikan berbagai kepentingan para stakeholder lainnya.
· Contoh kasus dalam penyimpangan GCG :
JAKARTA—Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai terjadi pelanggaran Good Corporate Governance (GCG) oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) kala mengeluarkan (SE) No. 177/BRTI/2011 ke 10 operator telekomunikasi pada medio Oktober 2011.
SE tersebut berisikan himbauan menghentikan penawaran konten melalui SMS broadcast, pop screen, atau voice broadcast sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Analisis dan Solusi :
Layanan SMS premium ini tentunya sudsh tidak asing lagi bagi kita, dan sudah tidak asing pula bahwa jasa ini memberikan dampak yang sangat merugikan bagi pengguna telepon seluler. Kerugian yang didapat tersebut adalah banyak sekali pelanggan yang pulsanya sering habis oleh ulah para penyelenggara jasa SMS premium tersebut, walaupun pelanggan sudah menghentikan layanan tersebut tetapi pulsa selalu saja di sedot oleh pihak penyelenggara jasa tersebut. Hal ini tentu saja merugikan pelanggan yang membuat keperluannya terhambat karena pulsa yang tiba-tiba habis di ambil oleh penyelenggara jasa tersebut.
Namun dalam mengatasi hal tersebut BRTI yang seharusnya menyelesaikan masalah ini kepada pihak penyelenggara jasa tersebut bukan kepada operator. BRTI juga seharusnya lebih ketat dalam pengawasan layanan tersebut agar tidak terjadi lagi peristiwa sedot pulsa. Dalam kasus diatas juga sudah di jelaskan tentang pasal-pasal yang tidak dilaksanakan sesuai kenyataan. Hal inilah yang membuat BRTI diduga menyimpang dari Good Corporate Governance (GCG)
“Kami melihat adanya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh BRTI dengan keluarnya SE tersebut,” ungkap Ketua Umum Mastel Setyanto P Santosa.
Menurutnya, penyimpangan terkait dengan Instruksi Peningkatan Kualitas Layanan Jasa Pesan Premium. Menurut Pasal 8 KM No.36/PER/M/KOMINFO/ 10/2008, BRTI hanya dapat menuangkan produk pengaturan yang sifatnya perintah dalam bentuk Keputusan Dirjen.
Berikutnya tentang indepedensi dan profesionalitas dimana BRTI
tidak mempertimbangkan secara seksama, bahkan beberapa informasi yang seharusnya bersifat rahasia. BRTI justru melibatkan pihak lain.BRTI tidak jelas dalam mendefinisikan hal-hal yang ingin diaturnya, sehingga berdampak kepada bisnis dan cenderung dapat mematikan bisnis penyedia konten
tidak mempertimbangkan secara seksama, bahkan beberapa informasi yang seharusnya bersifat rahasia. BRTI justru melibatkan pihak lain.BRTI tidak jelas dalam mendefinisikan hal-hal yang ingin diaturnya, sehingga berdampak kepada bisnis dan cenderung dapat mematikan bisnis penyedia konten
Hal lain adalah BRTI tidak melakukan proses yang transparan kepada para pemangku kepentingan.
Para Penyelenggara Jasa Pesan Premium yang paling terkena dampak dari penerbitan SE tersebut tidak dilibatkan dalam pembahasan, termasuk dalam pembahasan revisi PM No. 1/2009 tentang Penyelenggaraan Jasa Pesan Premium dan Pengiriman Jasa Pesan Singkat (SMS) ke banyak tujuan. Penyelenggara Jasa Pesan Premium baru dilibatkan pada saat proses evaluasi
“Mastel berpendapat bahwa seharusnya SE BRTI tidak langsung ditujukan kepada operator telekomunikasi melainkan disampaikan terlebih dahulu kepada Penyelenggara Jasa Layanan Pesan Premium. Hal ini berdasarkan Pasal 3 PM 01/2009, bahwa Jasa Pesan Premium diselenggarakan oleh Penyelenggara Jasa Pesan Premium berdasarkan kerja sama dengan Penyelenggara Jaringan jasa teleponi dasar,” katanya.
Terakhir terkait, Pasal 15 PM 01/2009 menyatakan bahwa pengguna berhak mengajukan ganti rugi kepada Penyelenggara Pesan Premium, sedangkan dalam SE BRTI butir 4, tanggung jawab dari Penyelenggara Pesan Premium tidak dinyatakan.
Ditegaskannya, kasus sedot pulsa tidak akan terjadi jika ada pengawasan ketat dari BRTI. Hal ini karena penyelenggaraan Jasa Pesan Premium diselenggarakan setelah mendapatkan izin berupa pendaftaran penyelenggaraan kepada BRTI.
“Namun sayangnya tidak pernah dilakukan evaluasi/analisa atau diseleksi oleh
BRTI. Seharusnya BRTI dapat membina dan mengendalikannya misalnya pengendalian pemberian short code,” katanya.(id)
BRTI. Seharusnya BRTI dapat membina dan mengendalikannya misalnya pengendalian pemberian short code,” katanya.(id)
https://arsasi.wordpress.com/2013/04/12/definisi-good-corporate-governance/
Jumat, 07 November 2014
TUGAS KEDUA PERUSAHAAN YANG MENERAPKAN CSR DAN YG TIDAK
CONTOH KASUS:
Contoh
perusahaan yang menerapkan CSR adalah PT DJARUM. Corporate
Social Responsibility (CSR) merupakan program yang dilakukan oleh sebuah
perusahaan sebagai wujud tanggungjawab dan kepedulian sosial. Namun demikian,
perlu disadari bahwa CSR bukan semata program sosial yang menjadikan perusahaan
sebagai sebuah “lembaga amal” ataupun “bagian dari departemen sosial milik pemerintah”.
Mau tidak mau haruslah diakui bahwa CSR memiliki dua sisi mata uang. Di satu sisi sebagai program kepedulian sosial, sementara di sisi lain merupakan bagian dari perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan.
Mau tidak mau haruslah diakui bahwa CSR memiliki dua sisi mata uang. Di satu sisi sebagai program kepedulian sosial, sementara di sisi lain merupakan bagian dari perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan.
Tantangan
yang harus dijawab terkait hal tersebut adalah bagaimana membangun konsep CSR
yang benar-benar efektif dalam menjalankan fungsi sosial, namun tidak melupakan
tujuan perusahaan untuk mencari keuntungan. Selain itu, bagaimana membangun
konsep CSR yang memiliki dampak positif terhadap peningkatan keuntungan
perusahaan, namun bukan berarti semata mencari keuntungan melalui “kemasan”
tanggungjawab dan kepedulian sosial.
Perlu diketahui, tidak semua perusahaan memiliki program CSR. Bahkan tidak semua perusahaan memiliki divisi Public Relation (PR) atau divisi lain yang biasanya diberikan tugas khusus untuk mengurusi permasalahan CSR. Kalaupun ada perusahaan yang mengagendakan CSR, itu hanya dirangkap oleh divisi lain yang memiliki kedekatan fungsi dalam mencapai tujuan perusahaan untuk mendongkrak penjualan dan meningkatkan keuntungan perusahaan, misalnya divisi pemasaran (marketing).
Alasan bagi perusahaan yang mengambil langkah ini, selain untuk efektifitas anggaran, perusahaan yang seperti ini biasanya memiliki orientasi yang terfokus kepada penjualan dan memperoleh keuntungan semata. Selain itu, ada juga diantara perusahaan tersebut yang hanya membuat program CSR sebagai langkah taktis untuk mendongkrak penjualan dan meningkatkan keuntungan perusahaan.
Perlu diketahui, tidak semua perusahaan memiliki program CSR. Bahkan tidak semua perusahaan memiliki divisi Public Relation (PR) atau divisi lain yang biasanya diberikan tugas khusus untuk mengurusi permasalahan CSR. Kalaupun ada perusahaan yang mengagendakan CSR, itu hanya dirangkap oleh divisi lain yang memiliki kedekatan fungsi dalam mencapai tujuan perusahaan untuk mendongkrak penjualan dan meningkatkan keuntungan perusahaan, misalnya divisi pemasaran (marketing).
Alasan bagi perusahaan yang mengambil langkah ini, selain untuk efektifitas anggaran, perusahaan yang seperti ini biasanya memiliki orientasi yang terfokus kepada penjualan dan memperoleh keuntungan semata. Selain itu, ada juga diantara perusahaan tersebut yang hanya membuat program CSR sebagai langkah taktis untuk mendongkrak penjualan dan meningkatkan keuntungan perusahaan.
Bagi perusahaan seperti ini, PR atau CSR
dianggap sebagai divisi dan program yang sekadar “menghabiskan uang perusahaan”
saja. Selain lemah secara tanggungjawab dan kepedulian sosial, mereka belum
menyadari arti penting program jangka panjang untuk keberlangsungan dan
peningkatan keuntungan perusahaan di masa yang akan datang. Dengan kata lain,
mereka belum menyadari CSR sebagai sebuah program investasi jangka panjang
perusahaan.
Sementara itu terkait strategi sebuah
perusahaan yang melakukan program CSR semata untuk mendongkrak penjualan dan
meningkatkan keuntungan, langkah seperti ini memang ada benarnya juga. Tidak
sedikit program-program CSR yang dilakukan perusahaan memiliki dampak secara
langsung karena memang sengaja diarahkan untuk mendongkrak penjualan dan
peningkatan keuntungan perusahaan.
Program CSR “dadakan” ini biasanya dilakukan dengan disertai publikasi yang diarahkan kepada menarik simpati publik sehingga terdorong untuk membeli produk. Selain itu, ada juga perusahaan yang menerapkan strategi keikutsertaan publik dalam program CSR dengan membeli produk tertentu.
Namun demikian, langkah “instan” mengagendakan program CSR untuk meraup keuntungan seperti ini tidak akan memberikan dampak positif yang bertahan lama. Selain anggaran yang akan terus membengkak, pogram CSR yang memang tidak direncanakan untuk jangka panjang akan menjadikan menurunnya kualitas kinerja divisi yang dibebani pekerjaan yang bukan merupakan tugas utamanya.
Persoalan lain yang akan muncul ketika perusahaan yang menjadi kompetitor menggunakan strategi tandingan yang hampir sama, sama, bahkan dengan teknik yang lebih mutakhir. Penghancuran karakater perusahaan di mata masyarakat dan para konsumen tentunya akan sangat berpengaruh kepada penjualan dan penghasilan perusahaan.
Hal yang juga perlu diingat yaitu kondisi masyarakat dan konsumen saat ini yang sudah cerdas. Mereka dapat membedakan mana perusahaan yang benar-benar melakukan program CSR dan mana perusahaan yang melakukan program CSR hanya untuk mendongkrak penjualan dan meningkatkan keuntungan perusahaan semata.
Tingkat kecerdasan masyarakat dan konsumen ini akan menentukan pilihan mereka untuk membeli sebuah produk yang dipasarkan oleh perusahaan. Selain itu, bagian ini juga yang biasanya dijadikan landasan strategi bagi pihak perusahaan kompetitor untuk menjatuhkan perusahaan saingannya.
Untuk membangun program CSR yang benar-benar berguna bagi masyarakat dan memiliki dampak positif terhadap penjualan dan peningkatan keuntungan perusahaan, dibutuhkan pemberian program yang memiliki manfaat jangka panjang yang sekaligus dikelola dengan melibatkan masyarakat dan stake holder terkait lain secara berkesinambungan.
Program CSR “dadakan” ini biasanya dilakukan dengan disertai publikasi yang diarahkan kepada menarik simpati publik sehingga terdorong untuk membeli produk. Selain itu, ada juga perusahaan yang menerapkan strategi keikutsertaan publik dalam program CSR dengan membeli produk tertentu.
Namun demikian, langkah “instan” mengagendakan program CSR untuk meraup keuntungan seperti ini tidak akan memberikan dampak positif yang bertahan lama. Selain anggaran yang akan terus membengkak, pogram CSR yang memang tidak direncanakan untuk jangka panjang akan menjadikan menurunnya kualitas kinerja divisi yang dibebani pekerjaan yang bukan merupakan tugas utamanya.
Persoalan lain yang akan muncul ketika perusahaan yang menjadi kompetitor menggunakan strategi tandingan yang hampir sama, sama, bahkan dengan teknik yang lebih mutakhir. Penghancuran karakater perusahaan di mata masyarakat dan para konsumen tentunya akan sangat berpengaruh kepada penjualan dan penghasilan perusahaan.
Hal yang juga perlu diingat yaitu kondisi masyarakat dan konsumen saat ini yang sudah cerdas. Mereka dapat membedakan mana perusahaan yang benar-benar melakukan program CSR dan mana perusahaan yang melakukan program CSR hanya untuk mendongkrak penjualan dan meningkatkan keuntungan perusahaan semata.
Tingkat kecerdasan masyarakat dan konsumen ini akan menentukan pilihan mereka untuk membeli sebuah produk yang dipasarkan oleh perusahaan. Selain itu, bagian ini juga yang biasanya dijadikan landasan strategi bagi pihak perusahaan kompetitor untuk menjatuhkan perusahaan saingannya.
Untuk membangun program CSR yang benar-benar berguna bagi masyarakat dan memiliki dampak positif terhadap penjualan dan peningkatan keuntungan perusahaan, dibutuhkan pemberian program yang memiliki manfaat jangka panjang yang sekaligus dikelola dengan melibatkan masyarakat dan stake holder terkait lain secara berkesinambungan.
Program
CSR bermanfaat jangka panjang yang dimaksud yaitu program-program yang memiliki
dampak positif untuk kemajuan masyarakat dan relasi antara masyarakat dengan
perusahaan dalam jangka waktu yang panjang, bahkan kalau memungkinkan dapat
menciptaan sebuah hubungan psikologis seumur hidup.
Program
ini dikelola dengan mengikutsertakan masyarakat dan mengedepankan kemandirian
masyarakat untuk mengurusi keberlanjutan program tersebut. Peran yang diambil
perusahaan, dalam hal ini divisi yang membidangi program CSR, sebaiknya berlaku
sebagai “pendamping” masyarakat, yang menjembatani komunikasi antara perusahaan
dengan masyarakat dan sebaliknya.
Namun demikian, yang perlu diperhatikan dalam proses pengelolaan program CSR yang berbasis masyarakat ini adalah jangan sampai mencampuradukkan antara program CSR dengan program lain dari perusahaan untuk mendongkrak penjualan dan meningkatkan keuntungan. “Internalisasi” produk perusahaan terhadap masyarakat atau komunitas yang menjadi target program CSR sebaiknya dibiarkan berlangsung secara alami.
Namun demikian, yang perlu diperhatikan dalam proses pengelolaan program CSR yang berbasis masyarakat ini adalah jangan sampai mencampuradukkan antara program CSR dengan program lain dari perusahaan untuk mendongkrak penjualan dan meningkatkan keuntungan. “Internalisasi” produk perusahaan terhadap masyarakat atau komunitas yang menjadi target program CSR sebaiknya dibiarkan berlangsung secara alami.
Dengan kata lain, akan lebih bijak dan akan
sangat menguntungkan bagi perusahaan ketika masyarakat atau komunitas yag
menjadi target program CSR nantinya akan menjadi PR bagi produk-produk maupun
kebijakan yang dikeluarkan oleh perusahaan. Dengan demikian, perusahaan akan
sangat diuntungkan dengan memiliki “tenaga” dan “sumber daya” yang tumbuh dan
berk kembang dari masyarakat yang nota bene merupakan bagian dari target
pemasaran produk-produk perusahaan.
ANALISIS:
Menurut saya melalui program CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. CSR sangat penting dilakukan oleh semua perusahaan. Setelah saya baca CSR yang dilakukan oleh Djarum adalah keputusan yang tepat, tidak hanya di bidang pendidikan Djarum juga mencakup bidang pemberdayaan masyarakat,kesehatan dan lingkungan telah memenuhi 5 pilar yang mencakup kegiatan CSR sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat adanya perusahaan Djarum di sekitar lingkungan mereka seperti adanya peningkatan kesejahteraan, pendidikan masyarakat yang lebih baik, fasilitas umum yang lengkap, dan pembangunan fasilitas desa yang berguna dan mendukung kegiatan social warga sekitar perusahaan. CSR juga berlaku sebagai “pendamping” masyarakat, yang menjembatani komunikasi antara perusahaan dengan masyarakat dan sebaliknya. CSR juga akan menguntungkan bagi masyarakat karena menaikan citra produk Djarum itu sendiri, dan kerjasama Djarum juga akan berkembang di mata masyarakat dan inovasi perusahaan. Tetapi di lain hal program CSR jika dilakukan secara jangka panjang akan membuat perusahaan Djarum membutuhkan biaya yang banyak. Selain anggaran yang akan terus membengkak, pogram CSR yang diadakan Djarum yang tidak direncanakan untuk jangka panjang akan menjadikan menurunnya kualitas kinerja yang akan membebani pekerjaan yang bukan merupakan tugas utamanya. Pada dasarnya tingkat kecerdasan masyarakat dan konsumen lah yang akan menentukan pilihan mereka untuk membeli sebuah produk yang ditawarkan oleh perusahaan.
ANALISIS:
Menurut saya melalui program CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. CSR sangat penting dilakukan oleh semua perusahaan. Setelah saya baca CSR yang dilakukan oleh Djarum adalah keputusan yang tepat, tidak hanya di bidang pendidikan Djarum juga mencakup bidang pemberdayaan masyarakat,kesehatan dan lingkungan telah memenuhi 5 pilar yang mencakup kegiatan CSR sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat adanya perusahaan Djarum di sekitar lingkungan mereka seperti adanya peningkatan kesejahteraan, pendidikan masyarakat yang lebih baik, fasilitas umum yang lengkap, dan pembangunan fasilitas desa yang berguna dan mendukung kegiatan social warga sekitar perusahaan. CSR juga berlaku sebagai “pendamping” masyarakat, yang menjembatani komunikasi antara perusahaan dengan masyarakat dan sebaliknya. CSR juga akan menguntungkan bagi masyarakat karena menaikan citra produk Djarum itu sendiri, dan kerjasama Djarum juga akan berkembang di mata masyarakat dan inovasi perusahaan. Tetapi di lain hal program CSR jika dilakukan secara jangka panjang akan membuat perusahaan Djarum membutuhkan biaya yang banyak. Selain anggaran yang akan terus membengkak, pogram CSR yang diadakan Djarum yang tidak direncanakan untuk jangka panjang akan menjadikan menurunnya kualitas kinerja yang akan membebani pekerjaan yang bukan merupakan tugas utamanya. Pada dasarnya tingkat kecerdasan masyarakat dan konsumen lah yang akan menentukan pilihan mereka untuk membeli sebuah produk yang ditawarkan oleh perusahaan.
http://lois-enike.blogspot.com/2014/10/pengertian-csr-manfaat-csr-dan.html
Sabtu, 11 Oktober 2014
Pengertian Etika Bisnis, Indikator Etika Bisnis, Prinsip Etika Dalam Berbisnis
Pengertian Etika Bisnis, Indikator Etika Bisnis, Prinsip Etika Dalam Berbisnis
Tugas 1 (SOFTSKILL ETIKA BISNIS)
NAMA :ANISSA KARTIKA RIVAI
NPM :
10211929
KELAS : 3EA21
I. PENGERTIAN ETIKA
BISNIS
Etika Bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan
bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan
dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai,
norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil
dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
II. INDIKATOR ETIKA
BISNIS
Dari berbagai pandangan tentang etika bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk
menyatakan apakah seseorang dan suatu perusahaan
telah melaksanakan etika bisnis dalam
kegiatan usahanya antara lain adalah: Indikator ekonomi; indikator peraturan
khusus yang berlaku; indikator hukum; indikator ajaran agama; indikator
budaya dan indikator etik dari masing-masing pelaku bisnis.
1. Indikator Etika bisnis menurut ekonomi adalah apabila
perusahaan atau pebisnis telah melakukan
pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien
tanpa merugikan masyarakat lain.
2. Indikator etika bisnis menurut peraturan
khusus yang berlaku. Berdasarkan
indikator ini seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis
mematuhi aturan-aturan khusus yang
telah disepakati sebelumnya.
3. Indikator etika bisnis
menurut hukum. Berdasarkan indikator hokum seseorang atau suatu perusahaan
dikatakan telah melaksanakan etika bisnis
apabila seseorang pelaku bisnis atau suatu perusahaan
telah mematuhi segala norma
hukum yang berlaku dalam
menjalankan kegiatan bisnisnya.
4. Indikator
etika berdasarkan ajaran agama.
Pelaku bisnis dianggap beretika
bilamana dalam pelaksanaan bisnisnya senantiasa
merujuk kepada nilai- nilai ajaran agama yang dianutnya.
5. Indikator etika
berdasarkan nilai budaya. Setiap pelaku bisnis baik secara individu maupun
kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan
mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan suatu
bangsa.
6. Indikator etika bisnis menurut masing-masing
individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak
mengorbankan integritas pribadinya.
III. PRINSIP
ETIKA DALAM BERBISNIS
Secara umum, prinsip-prinsip yang dipakai dalam bisnis
tidak akan pernah lepas dari kehidupan keseharian kita. Namun prinsip-prinsip
yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah implementasi dari prinsip etika
pada umumnya.
1.
Prinsip Otonomi
Orang bisnis yang otonom
sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya
dalam dunia bisnis. la akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti saja norma dan nilai moral yang ada, namun juga
melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa
hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara
masak-masak. Dalam kaitan ini salah satu
contohnya perusahaan memiliki kewajiban terhadap para pelanggan, diantaranya adalah:
(1)
Memberikan produk dan
jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan tuntutan mereka;
(2) Memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua
transaksi, termasuk pelayanan yang tinggi dan memperbaiki
ketidakpuasan mereka;
(3) Membuat setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan
keselamatan pelanggan, demikian juga kualitas Iingkungan
mereka, akan dijaga kelangsungannyadan ditingkatkan terhadap
produk dan jasa perusahaan;
(4) Perusahaan harus menghormati martabat manusia dalam
menawarkan, memasarkan dan mengiklankan produk.
Untuk bertindak otonom, diandaikan ada kebebasan untuk
mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya
terbaik. karena kebebasan adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi
ini. Dalam etika, kebebasan adalah
prasyarat utama untuk bertindak secara etis, walaupun kebebasan belum
menjamin bahwa seseorang bertindak secara otonom dan etis. Unsur lainnya dari prinsip otonomi adalah tanggungjawab, karena
selain sadar akan kewajibannya dan
bebas dalam mengambil keputusan dan tindakan
berdasarkan apa yang dianggap baik, otonom juga harus bisa mempertanggungjawabkan
keputusan dan tindakannya (di sinilah dimung-kinkan adanya pertimbangan moral). Kesediaan bertanggungjawab merupakan ciri khas dari makhluk bermoral, dan
tanggungjawab disini adalah tanggung
jawab pada diri kita sendiri dan juga tentunya pada stakeholder
.
2.
Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan
bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan
modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan komersial, material,
maupun moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat
tiga lingkup kegiatan bisnis yang
berkaitan dengan kejujuran:
1. Kejujuran
relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis disini secara a priori saling percaya satu sama
lain, bahwa masing-masing pihak jujur
melaksanakan janjinya. Karena jika
salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak
pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang
bertindak curang tersebut.
2. Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan
mutu dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen
adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika
ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang
menyebabkan konsumen tersebut beralih ke
produk lain.
3. Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu
perusahaan yaitu antara pemberi
kerja dan pekerja, dan berkait dengan kepercayaan.
Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.
3.
Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut
agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan kriteria yang rasional
objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah satu teori mengenai keadilan
yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
1. Keadilan
legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Semua pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis,
keadilan legal menuntut agar Negara bersikap netral dalam memperlakukan
semua pelaku ekonomi, negara menjamin
kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis
yang berlaku secara sama bagi semua
pelaku bisnis.
2. Keadilan
komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yang lain. Keadilan ini
menyangkut hubungan vertikal antara negara dan warga negara, dan hubungan
horizontal antar warga negara. Dalam bisnis
keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang
fair antara pihak-pihak yang terlibat.
3. Keadilan
distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan ini berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan
ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
4.
Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut
agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan
satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis
haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
5.
Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menyarankan
dalam berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetap menjaga nama baiknya dan nama baik perusahaan.
Dari kelima prinsip yang
tentulah dipaparkan di atas, menurut Adam Smith, prinsip keadilanlah yang
merupakan prinsip yang paling penting dalam
berbisnis. Prinsip ini menjadi dasardan jiwa dari semua aturan bisnis, walaupun
prinsip lainnya juga tidak akan terabaikan. Karena menurut Adam Smith, dalam prinsip keadilan khususnya keadilan komutatif
berupa no harm, bahwa sampai tingkat tertentu, prinsip ini telah
mengandung semua prinsip etika bisnis
lainnya. Karena orang yang jujur tidak akan merugikan orang lain, orang yang mau saling menguntungkan dengan
pibak Iain, dan bertanggungjawab untuk
tidak merugikan orang lain tanpa alasan yang diterima
dan masuk akal.
B. CONTOH PERUSAHAAN YANG SUDAH MENERAPKAN ETIKA DALAM
BERBISNIS
B. CONTOH PERUSAHAAN YANG SUDAH MENERAPKAN ETIKA DALAM
BERBISNIS
1. Sebuah
perusahaan pengembang di Lampung membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan
perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah pabrik. Sesuai dengan perjanjian
yang telah disepakati pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada
pihak perusahaan kontraktor tersebut. Dalam pelaksanaannya, perusahaan
kontraktor menyesuaikan spesifikasi bangunan pabrik yang telah dijanjikan.
Sehingga bangunan pabrik tersebut tahan lama dan tidak mengalami kerusakan.
Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor telah mematuhi prinsip kejujuran
karena telah memenuhi spesifikasi bangunan yang telah mereka musyawarahkan
bersama pihak pengembang.
2. Sebuah
Yayasan Maju Selalu menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun
ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp.500.000,- kepada setiap siswa
baru. Pungutan sekolah ini diinformasikan kepada mereka saat akan
mendaftar,sehingga setelah diterima,mereka harus membayarnya. Kemudian pihak
sekolah memberikan informasi ini kepada wali murid bahwa pungutan tersebut
digunakan untuk biaya pembuatan seragam sekolah yang akan dipakai oleh semua
murid pada setiap hari rabu-kamis. Dalam kasus ini Yayasan dan sekolah dapat
dikategorikan mengikuti transparasi.
3. Pada tahun 1990 an, kasus yang masih mudah
diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang sangat bagus dan pada
saat itu perusahaan dapat menikmati booming industri energi dan saat itulah
Enron sukses memasok enegrgi ke pangsa pasar yang bergitu besar dan memiliki
jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur
transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Dan data yang ada dari
skilus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring
dengan booming indutri energi, akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy
merchants dan bahkan Enron disebut sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya
adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan
sebagaimana mestinya. Pada akhirnya Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya
baik tersebut, karena melakukan penipuan dan penyesatan.. Sebagai perusahaan
Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian kolaps pada tahun 2001.
Alasannya :
Berdasarkan
referensi-referensi dan contoh diatas. saya sependapat etika bisnis adalah
studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah yang harus
dipelajari oleh semua perilaku bisnis. Karena menurut saya dalam berbisnis sangat penting untuk
beretika dan melakukan persaingan yang sehat antar pelaku bisnis. Kita dapat melihat contoh ke-1 dan ke-2 diatas pelaku bisnis yang
menggunakan etika dalam berbisnis akan mengikuti transparansi, kejujuran, dan
nilai-nilai moral yang baik. Sedangkan pada contoh ke-3 di atas ialah contoh kasus yang melakukan
penipuan dan penyesatan sangat
tidak bagus dan merusak nama dan citra perusahaan.
B. contoh perusahaan yang tidak beretika bisnis
Etika bisnis
merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek
yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis
dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta
pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra
kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan
meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis
dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika
Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk
manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan
sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang
profesional.
Pelaku
usaha dan pemerintah daerah dinilai masih mengabaikan masalah lingkungan.Hal
ini terlihat dari masih adanya kawasan industri di Riau yang beroperasi tanpa
terlebih dahulu memenuhi kewajiban stu di Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
(Amdal).
Dikatakan
Makruf, memang ada beberapa kendala yang tidak sinkron antara perusahaan di
daerah dengan KLH RI. Di perusahaan-perusahaan penggunaan oli dan limbah Accu
menjadi dasar penilaian proper (program peringkat). Padahal jika jujur, banyak
perusahaan yang sudah mengajukan ijin tersebut ke pusat. Namun seringkali
keluar ijinnya sangat lama.
"
Limbah oli perusahaan itu setahunnya hanya 2 drum. Sementara limbah accu
setahun paling-paling hanya 2 atau 4 buah. Masak dengan jumlah segitu masalah
perijinannya harus ke pusat juga," terangnya.
"
Untuk PT Torganda seharusnya pemerintah pusat sudah melakukan pendekatan
yustisi. Karena perusahaan kelapa sawit itu sudah menebang hutan lindung dan
pembuangan limbahnya tidak sesuai dengan IPAL yang ada. Sekarang tinggal
menunggu apakah Mentri KLH berani melakukan pendekatan yustisi kepada Torganda
atau tidak," ungkapnya. Perusahaan ini Bergerak dibidang tanaman Khususnya
Tanaman Kelapa sawit yang ada di Medan.
Tak tanggung-tanggung dalam menuntaskan kasus dugaan
penggunaan kawasan hutan tanpa izin, Kementerian Kehutanan melaporkan sejumlah
kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sepertinya
bakal makin banyak kepala daerah atau mantan kepala daerah yang masuk bui karena
korupsi. Hal itu terjadi jika dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian
izin penggunaan kawasan hutan bisa dibuktikan.
Ya,
Kementerian Kehutanan sudah melaporkan kepala daerah di enam kabupaten ke
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menyalahgunakan wewenang dalam
penerbitan izin penggunaan kawasan hutan. “Bupati yang terlibat bisa hanya enam
atau bahkan 12, jika bupati periode sebelumnya juga terbukti menyalahgunakan
wewenang,” ujar Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Kementerian
Kehutanan, Darori di Jakarta, Kamis (23/6) lalu.
Bos
PT Torganda Darianus
Lungguk Sitorus terpidana perkara perambahan hutan negara tanpa
izin.Meski Sitorus mengajukan peninjauan kembali atas putusan kasasi yang
menghukumnya 8 tahun penjara,namun keputusan eksekusi terhadap lahan yang
dikuasai Sitorus tetap dilakukan pemerintah.(Ahat/Red).
kesimpulan dan saran :
dari kasus diatas dapat diambil kesimpulan bahwa
yang dilakukan PT. TORGANDA sangatlah merugikan, baik untuk pihak perusahaan
maupun pihak yang lainnya. seharusnya kita sebagai manusia yang hidup di alam
yang kaya akan kekayaan alam ini menjaga dan melestarikan, bukan hanya memakai
dan menebang hutan sembarangan lalu tidak memikirkan ancaman dan bahaya
dikemudian hari. kita harus bergotong royong membangun industri yang beretika
mulai hari ini.
Sumber :
Ernawan, Erni. 2011. Business Ethics. Penerbit: Alfabeta.
Bandunghttp://baddaysp.blogspot.com/2013/10/pengertian-etika-bisnis-indikator-etika.htm
http://handyleonardoetikabisnis.blogspot.com/2012/09/pengertian-etika-etika-bisnis-dan.htmL
http://pttorganda.indonetwork.co.id/
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis
http://agroindonesia.co.id/2011/06/28/prosedur-tak-beres-berujung-bui/
http://apindonesia.com/new/index.php?option=com_content&task=view&id=40
Selasa, 17 Juni 2014
Contoh Kalimat Generalisasi, Analogi, dan Kausalitas
1. Paragraf Generalisasi
Generalisasi adalah
Penalaran induktif dengan cara menarik kesimpulan secara umum berdasarkan
sejumlah data. Jumlah data atau peristiwa khusus yang dikemukakan harus cukup
dan dapat mewakili.
Contoh :
Untuk mendapatkan komputer dengan kinerja yang memuaskan, kita
wajib membeli hardware dan meng-upgrade software dengan baik. Bukan hanya itu
saja, semua komponen komputer haruslah dirawat dengan baik agar tidak terjadi
kerusakan. Dan pemakaian komputer haruslah baik, mulai dari penataan cahaya,
suhu udara dan lama komputer dalam keadaan aktif. Jangan sampai komputer dalam
keadaan menyala, tetapi tidak diakses. Jadi, untuk mendapatkan kinerja
maksimal, memuaskan dan awet kita harus benar-benar memperhatikan komputer kita
2. Paragraf Analogi
Analogi adalah
Penalaran induktif dengan membandingkan dua hal yang banyak persamaannya.
Berdasarkan persamaan kedua hal tersebut, Anda dapat menarik kesimpulan.
Contoh :
Dalam era sekarang kebutuhan akan komputer sangatlah besar.
Banyak pelajar-pelajar yang diwajibkan sekolahnya untuk menguasai komputer.
Sama dengan halnya para pegawai-pegawai negeri dan swasta. Walaupun kedua pihak
tersebut berbeda dalam cara penggunaan dan kebutuhannya akan tetapi komputer
bagi kedua pihak tersebut haruslah dikuasai. Di kalangan pelajar penguasaan
komputer akan membuat mereka lebih kreatif dan mumpuni untuk menentukan masa
depan mereka. Tetapi di dalam kalangan pegawai, penguasaan komputer akan
memberikan mereka skill tambahan untuk melancarkan pekerjaan dan tugas-tugas
kantor. Oleh karena itu untuk menunjang segala kagiatan para pelajar dan para
pegawai, penguasaan komputer sangatlah penting.
3. Paragraf Sebab-Akibat (Kausalitas)
Paragraf hubungan
sebab akibat (hubungan kausal) adalah Paragraf yang dimulai dengan mengemukakan
fakta khusus yang menjadi sebab, dan sampai pada simpulan yang menjadi akibat.
Contoh :
Grafik komputer era sekarang semakin bagus. Dari gambar 2D
sampai sekarang berkembang menjadi 3D bahkan sebagian instansi membuat grafik
4D. Untuk membuat grafik sebagus ini, memerlukan hardware dan software
penunjang yang baik. Karena semakin banyaknya film 3D dan diminati oleh
masyarakat, permintaan pembuat grafik akan hardware semakin tinggi. Oleh karena
itu, hardware dan software penunjang grafik komputer semakin mahal, bagus dan
bermacam-macam.SUMBER : http://jastroklasik.blogspot.com/2012/06/paragraf-generalisasi-analogi-dan.html
Langganan:
Postingan (Atom)