Pengertian Etika Bisnis, Indikator Etika Bisnis, Prinsip Etika Dalam Berbisnis
Tugas 1 (SOFTSKILL ETIKA BISNIS)
NAMA :ANISSA KARTIKA RIVAI
NPM :
10211929
KELAS : 3EA21
I. PENGERTIAN ETIKA
BISNIS
Etika Bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan
bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan
dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai,
norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil
dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
II. INDIKATOR ETIKA
BISNIS
Dari berbagai pandangan tentang etika bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk
menyatakan apakah seseorang dan suatu perusahaan
telah melaksanakan etika bisnis dalam
kegiatan usahanya antara lain adalah: Indikator ekonomi; indikator peraturan
khusus yang berlaku; indikator hukum; indikator ajaran agama; indikator
budaya dan indikator etik dari masing-masing pelaku bisnis.
1. Indikator Etika bisnis menurut ekonomi adalah apabila
perusahaan atau pebisnis telah melakukan
pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien
tanpa merugikan masyarakat lain.
2. Indikator etika bisnis menurut peraturan
khusus yang berlaku. Berdasarkan
indikator ini seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis
mematuhi aturan-aturan khusus yang
telah disepakati sebelumnya.
3. Indikator etika bisnis
menurut hukum. Berdasarkan indikator hokum seseorang atau suatu perusahaan
dikatakan telah melaksanakan etika bisnis
apabila seseorang pelaku bisnis atau suatu perusahaan
telah mematuhi segala norma
hukum yang berlaku dalam
menjalankan kegiatan bisnisnya.
4. Indikator
etika berdasarkan ajaran agama.
Pelaku bisnis dianggap beretika
bilamana dalam pelaksanaan bisnisnya senantiasa
merujuk kepada nilai- nilai ajaran agama yang dianutnya.
5. Indikator etika
berdasarkan nilai budaya. Setiap pelaku bisnis baik secara individu maupun
kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan
mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan suatu
bangsa.
6. Indikator etika bisnis menurut masing-masing
individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak
mengorbankan integritas pribadinya.
III. PRINSIP
ETIKA DALAM BERBISNIS
Secara umum, prinsip-prinsip yang dipakai dalam bisnis
tidak akan pernah lepas dari kehidupan keseharian kita. Namun prinsip-prinsip
yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah implementasi dari prinsip etika
pada umumnya.
1.
Prinsip Otonomi
Orang bisnis yang otonom
sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya
dalam dunia bisnis. la akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti saja norma dan nilai moral yang ada, namun juga
melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa
hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara
masak-masak. Dalam kaitan ini salah satu
contohnya perusahaan memiliki kewajiban terhadap para pelanggan, diantaranya adalah:
(1)
Memberikan produk dan
jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan tuntutan mereka;
(2) Memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua
transaksi, termasuk pelayanan yang tinggi dan memperbaiki
ketidakpuasan mereka;
(3) Membuat setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan
keselamatan pelanggan, demikian juga kualitas Iingkungan
mereka, akan dijaga kelangsungannyadan ditingkatkan terhadap
produk dan jasa perusahaan;
(4) Perusahaan harus menghormati martabat manusia dalam
menawarkan, memasarkan dan mengiklankan produk.
Untuk bertindak otonom, diandaikan ada kebebasan untuk
mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya
terbaik. karena kebebasan adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi
ini. Dalam etika, kebebasan adalah
prasyarat utama untuk bertindak secara etis, walaupun kebebasan belum
menjamin bahwa seseorang bertindak secara otonom dan etis. Unsur lainnya dari prinsip otonomi adalah tanggungjawab, karena
selain sadar akan kewajibannya dan
bebas dalam mengambil keputusan dan tindakan
berdasarkan apa yang dianggap baik, otonom juga harus bisa mempertanggungjawabkan
keputusan dan tindakannya (di sinilah dimung-kinkan adanya pertimbangan moral). Kesediaan bertanggungjawab merupakan ciri khas dari makhluk bermoral, dan
tanggungjawab disini adalah tanggung
jawab pada diri kita sendiri dan juga tentunya pada stakeholder
.
2.
Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan
bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan
modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan komersial, material,
maupun moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat
tiga lingkup kegiatan bisnis yang
berkaitan dengan kejujuran:
1. Kejujuran
relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis disini secara a priori saling percaya satu sama
lain, bahwa masing-masing pihak jujur
melaksanakan janjinya. Karena jika
salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak
pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang
bertindak curang tersebut.
2. Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan
mutu dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen
adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika
ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang
menyebabkan konsumen tersebut beralih ke
produk lain.
3. Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu
perusahaan yaitu antara pemberi
kerja dan pekerja, dan berkait dengan kepercayaan.
Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.
3.
Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut
agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan kriteria yang rasional
objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah satu teori mengenai keadilan
yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
1. Keadilan
legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Semua pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis,
keadilan legal menuntut agar Negara bersikap netral dalam memperlakukan
semua pelaku ekonomi, negara menjamin
kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis
yang berlaku secara sama bagi semua
pelaku bisnis.
2. Keadilan
komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yang lain. Keadilan ini
menyangkut hubungan vertikal antara negara dan warga negara, dan hubungan
horizontal antar warga negara. Dalam bisnis
keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang
fair antara pihak-pihak yang terlibat.
3. Keadilan
distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan ini berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan
ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
4.
Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut
agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan
satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis
haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
5.
Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menyarankan
dalam berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetap menjaga nama baiknya dan nama baik perusahaan.
Dari kelima prinsip yang
tentulah dipaparkan di atas, menurut Adam Smith, prinsip keadilanlah yang
merupakan prinsip yang paling penting dalam
berbisnis. Prinsip ini menjadi dasardan jiwa dari semua aturan bisnis, walaupun
prinsip lainnya juga tidak akan terabaikan. Karena menurut Adam Smith, dalam prinsip keadilan khususnya keadilan komutatif
berupa no harm, bahwa sampai tingkat tertentu, prinsip ini telah
mengandung semua prinsip etika bisnis
lainnya. Karena orang yang jujur tidak akan merugikan orang lain, orang yang mau saling menguntungkan dengan
pibak Iain, dan bertanggungjawab untuk
tidak merugikan orang lain tanpa alasan yang diterima
dan masuk akal.
B. CONTOH PERUSAHAAN YANG SUDAH MENERAPKAN ETIKA DALAM
BERBISNIS
B. CONTOH PERUSAHAAN YANG SUDAH MENERAPKAN ETIKA DALAM
BERBISNIS
1. Sebuah
perusahaan pengembang di Lampung membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan
perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah pabrik. Sesuai dengan perjanjian
yang telah disepakati pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada
pihak perusahaan kontraktor tersebut. Dalam pelaksanaannya, perusahaan
kontraktor menyesuaikan spesifikasi bangunan pabrik yang telah dijanjikan.
Sehingga bangunan pabrik tersebut tahan lama dan tidak mengalami kerusakan.
Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor telah mematuhi prinsip kejujuran
karena telah memenuhi spesifikasi bangunan yang telah mereka musyawarahkan
bersama pihak pengembang.
2. Sebuah
Yayasan Maju Selalu menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun
ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp.500.000,- kepada setiap siswa
baru. Pungutan sekolah ini diinformasikan kepada mereka saat akan
mendaftar,sehingga setelah diterima,mereka harus membayarnya. Kemudian pihak
sekolah memberikan informasi ini kepada wali murid bahwa pungutan tersebut
digunakan untuk biaya pembuatan seragam sekolah yang akan dipakai oleh semua
murid pada setiap hari rabu-kamis. Dalam kasus ini Yayasan dan sekolah dapat
dikategorikan mengikuti transparasi.
3. Pada tahun 1990 an, kasus yang masih mudah
diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang sangat bagus dan pada
saat itu perusahaan dapat menikmati booming industri energi dan saat itulah
Enron sukses memasok enegrgi ke pangsa pasar yang bergitu besar dan memiliki
jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur
transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Dan data yang ada dari
skilus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring
dengan booming indutri energi, akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy
merchants dan bahkan Enron disebut sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya
adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan
sebagaimana mestinya. Pada akhirnya Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya
baik tersebut, karena melakukan penipuan dan penyesatan.. Sebagai perusahaan
Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian kolaps pada tahun 2001.
Alasannya :
Berdasarkan
referensi-referensi dan contoh diatas. saya sependapat etika bisnis adalah
studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah yang harus
dipelajari oleh semua perilaku bisnis. Karena menurut saya dalam berbisnis sangat penting untuk
beretika dan melakukan persaingan yang sehat antar pelaku bisnis. Kita dapat melihat contoh ke-1 dan ke-2 diatas pelaku bisnis yang
menggunakan etika dalam berbisnis akan mengikuti transparansi, kejujuran, dan
nilai-nilai moral yang baik. Sedangkan pada contoh ke-3 di atas ialah contoh kasus yang melakukan
penipuan dan penyesatan sangat
tidak bagus dan merusak nama dan citra perusahaan.
B. contoh perusahaan yang tidak beretika bisnis
Etika bisnis
merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek
yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis
dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta
pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra
kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan
meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis
dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika
Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk
manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan
sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang
profesional.
Pelaku
usaha dan pemerintah daerah dinilai masih mengabaikan masalah lingkungan.Hal
ini terlihat dari masih adanya kawasan industri di Riau yang beroperasi tanpa
terlebih dahulu memenuhi kewajiban stu di Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
(Amdal).
Dikatakan
Makruf, memang ada beberapa kendala yang tidak sinkron antara perusahaan di
daerah dengan KLH RI. Di perusahaan-perusahaan penggunaan oli dan limbah Accu
menjadi dasar penilaian proper (program peringkat). Padahal jika jujur, banyak
perusahaan yang sudah mengajukan ijin tersebut ke pusat. Namun seringkali
keluar ijinnya sangat lama.
"
Limbah oli perusahaan itu setahunnya hanya 2 drum. Sementara limbah accu
setahun paling-paling hanya 2 atau 4 buah. Masak dengan jumlah segitu masalah
perijinannya harus ke pusat juga," terangnya.
"
Untuk PT Torganda seharusnya pemerintah pusat sudah melakukan pendekatan
yustisi. Karena perusahaan kelapa sawit itu sudah menebang hutan lindung dan
pembuangan limbahnya tidak sesuai dengan IPAL yang ada. Sekarang tinggal
menunggu apakah Mentri KLH berani melakukan pendekatan yustisi kepada Torganda
atau tidak," ungkapnya. Perusahaan ini Bergerak dibidang tanaman Khususnya
Tanaman Kelapa sawit yang ada di Medan.
Tak tanggung-tanggung dalam menuntaskan kasus dugaan
penggunaan kawasan hutan tanpa izin, Kementerian Kehutanan melaporkan sejumlah
kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sepertinya
bakal makin banyak kepala daerah atau mantan kepala daerah yang masuk bui karena
korupsi. Hal itu terjadi jika dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian
izin penggunaan kawasan hutan bisa dibuktikan.
Ya,
Kementerian Kehutanan sudah melaporkan kepala daerah di enam kabupaten ke
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menyalahgunakan wewenang dalam
penerbitan izin penggunaan kawasan hutan. “Bupati yang terlibat bisa hanya enam
atau bahkan 12, jika bupati periode sebelumnya juga terbukti menyalahgunakan
wewenang,” ujar Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Kementerian
Kehutanan, Darori di Jakarta, Kamis (23/6) lalu.
Bos
PT Torganda Darianus
Lungguk Sitorus terpidana perkara perambahan hutan negara tanpa
izin.Meski Sitorus mengajukan peninjauan kembali atas putusan kasasi yang
menghukumnya 8 tahun penjara,namun keputusan eksekusi terhadap lahan yang
dikuasai Sitorus tetap dilakukan pemerintah.(Ahat/Red).
kesimpulan dan saran :
dari kasus diatas dapat diambil kesimpulan bahwa
yang dilakukan PT. TORGANDA sangatlah merugikan, baik untuk pihak perusahaan
maupun pihak yang lainnya. seharusnya kita sebagai manusia yang hidup di alam
yang kaya akan kekayaan alam ini menjaga dan melestarikan, bukan hanya memakai
dan menebang hutan sembarangan lalu tidak memikirkan ancaman dan bahaya
dikemudian hari. kita harus bergotong royong membangun industri yang beretika
mulai hari ini.
Sumber :
Ernawan, Erni. 2011. Business Ethics. Penerbit: Alfabeta.
Bandunghttp://baddaysp.blogspot.com/2013/10/pengertian-etika-bisnis-indikator-etika.htm
http://handyleonardoetikabisnis.blogspot.com/2012/09/pengertian-etika-etika-bisnis-dan.htmL
http://pttorganda.indonetwork.co.id/
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis
http://agroindonesia.co.id/2011/06/28/prosedur-tak-beres-berujung-bui/
http://apindonesia.com/new/index.php?option=com_content&task=view&id=40
Tidak ada komentar:
Posting Komentar